Masyarakat Keberatan Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya, Francine PSI Surati Gubernur Jakarta

Masyarakat Keberatan Kenaikan 71,3% Tarif PAM Jaya, Francine PSI Surati Gubernur Jakarta
Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo. Foto: supplied

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Francine Widjojo mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang teregistrasi dengan nomor 0001828/DKI/2025.

Surat yang dikirimkan Selasa (25/2/2025) ini mempertanyakan surat sebelumnya tentang aduan warga terkait keberatan atas kenaikan tarif air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PAM Jaya) yang melonjak 71,3 persen.

Sebelumnya pada 17 Januari 2025 Francine telah mengirimkan surat aduan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi.

Surat bernomor 070/FWI/DPRD/01/2025 itu telah diterima pada 20 Januari 2025 dan diregistrasi dengan nomor 0000507/DKI/2025.

Namun, hingga gubernur baru hasil Pilkada serentak dilantik, Pj Teguh belum merespons surat tersebut.

Gubernur dan Wakil Gubernur yang sudah dilantik pada 20 Februari lalu juga belum merespons surat yang berisi aduan warga itu sementara warga diresahkan oleh tagihan PAM Jaya yang menagih air bersih Rp 21.500/m3 kepada para penghuni apartemen dan kondiminium.

Francine menyayangkan lambatnya respons terhadap aduan masyarakat tersebut karena dia berulang kali menerima aduan dari masyarakat terkait kenaikan tarif PAM Jaya.

“Termasuk di antaranya pemilik dan penghuni apartemen maupun kondominium serta pemilik unit komersial pada gedung bertingkat maupun pusat perbelanjaan,” ungkapnya.

Francine PSI menyurati Gubernur Jakarta atas keberatan Masyarakat dengan kenaikan 71,3 persen tarif PAM Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News