Masyarakat Kecanduan Antiibiotik
Banyak Apoteker Nakal Jual Bebas

"Majelis sedang menyusun pedoman-pedoman disiplin yang dimaksutkan untuk itu (apoteker nakal) agar tidak melakukan penjualan tanpa resep dan tindakan lainnya," tuturnya.
Dalam pedoman tersebut, Noffendri mangatakan, akan disiapkan sanksi-sanki bagi apoteker-apoteker nakal itu. mulai dari sanksi ringan hingga terberat, yakni pencabutan salah satu surat ijin praktek mereka.
"Jadi kan ada yang namanya sertifikat kompetensi apoteker dari IAI, surat tanda regestrasi apoteker dari Komite Farmasi Nasional. Kalau salah satu dicabut maka tidak bisa lagi berpraktek," ungkapnya.
Untuk diketahui, menurut penelitian Antimicrobial Resistant in Indonesia (AMRIN-Study) yang dimuat dalam Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik 2011 menyebutkan, dari 2.494 individu di masyarakat, 43 persen Escherichia coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik antara lain: ampisilin (34 persen), kotrimoksazol (29 persen) dan kloramfenikol (25 persen). (mia/kim)
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi geram dengan penggunaaan obat antibiotik tanpa resep dokter yang makin marak terjadi. Sebab, hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- BAZNAS dan Ulama Palestina Perkuat Kerja Sama untuk Palestina
- InJourney Hadirkan Tarian Nusantara di TMII, Diikuti 500 Anak Dari Sabang Sampai Merauke
- Minta Eksepsi Aipda Robig Zaenudin Ditolak, JPU Tegaskan Dakwaan Sudah Sah dan Cermat
- KPK Periksa Komisaris PT Inti Alasindo Energy Terkait Kasus Korupsi PGN
- Eks Staf Ahli Pertanyakan Proses Laporan Dugaan Suap Pimpinan DPD RI ke KPK
- Prajurit TNI AL Sigap Mengevakuasi Warga Terdampak Banjir di Pesawaran Lampung