Masyarakat Kecanduan Antiibiotik
Banyak Apoteker Nakal Jual Bebas
"Majelis sedang menyusun pedoman-pedoman disiplin yang dimaksutkan untuk itu (apoteker nakal) agar tidak melakukan penjualan tanpa resep dan tindakan lainnya," tuturnya.
Dalam pedoman tersebut, Noffendri mangatakan, akan disiapkan sanksi-sanki bagi apoteker-apoteker nakal itu. mulai dari sanksi ringan hingga terberat, yakni pencabutan salah satu surat ijin praktek mereka.
"Jadi kan ada yang namanya sertifikat kompetensi apoteker dari IAI, surat tanda regestrasi apoteker dari Komite Farmasi Nasional. Kalau salah satu dicabut maka tidak bisa lagi berpraktek," ungkapnya.
Untuk diketahui, menurut penelitian Antimicrobial Resistant in Indonesia (AMRIN-Study) yang dimuat dalam Pedoman Umum Penggunaan Antibiotik 2011 menyebutkan, dari 2.494 individu di masyarakat, 43 persen Escherichia coli resisten terhadap berbagai jenis antibiotik antara lain: ampisilin (34 persen), kotrimoksazol (29 persen) dan kloramfenikol (25 persen). (mia/kim)
JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi geram dengan penggunaaan obat antibiotik tanpa resep dokter yang makin marak terjadi. Sebab, hal
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Diberi Banyak Apresiasi Saat Evaluasi Kinerja di Kemendagri
- Kemendagri Apresiasi Kinerja Pj Gubernur Sumut, Luar Biasa
- 5 Berita Terpopuler: Pernyataan BKN Keluar, Kepastian Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu Ada tetapi Tanpa Tunjangan, Waduh
- Gaji PPPK Paruh Waktu Rp 3,8 Juta, Jam Kerja Part Time Belum Jelas
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun