Masyarakat Keluhkan Pungutan Tambah Daya Listrik

Masyarakat Keluhkan Pungutan Tambah Daya Listrik
Masyarakat Keluhkan Pungutan Tambah Daya Listrik
Hal yang sama juga dikatakan, Murni, ibu rumah tangga dari desa Batjo kecamatan Liang. “Memang seharusnya pakai meteran pulsa atau biasa? Kok dikenakan biaya lagi,” ujar Murni kepada Radar Sulteng (JPNN Group).

Senin (6/8), masyarakat Liang mendapatkan penambahan waktu operasional listrik dari 6 jam menjadi 12 jam, dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00. Bupati Bangkep Lania Laosa yang meresmikan pemulaan penambahan jam operasional tersebut. (bar)
Berita Selanjutnya:
Pelaksanaan e-KTP Dikeluhkan

BANGKEP – Masyarakat Liang mengeluhkan adanya pungutan listrik dari PLN kepada masyarakat Liang di saat PLN mencanangkan penambahan daya dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News