Masyarakat Keluhkan Pungutan Tambah Daya Listrik
Selasa, 07 Agustus 2012 – 04:25 WIB
Hal yang sama juga dikatakan, Murni, ibu rumah tangga dari desa Batjo kecamatan Liang. “Memang seharusnya pakai meteran pulsa atau biasa? Kok dikenakan biaya lagi,” ujar Murni kepada Radar Sulteng (JPNN Group).
Senin (6/8), masyarakat Liang mendapatkan penambahan waktu operasional listrik dari 6 jam menjadi 12 jam, dari pukul 18.00 hingga pukul 06.00. Bupati Bangkep Lania Laosa yang meresmikan pemulaan penambahan jam operasional tersebut. (bar)
BANGKEP – Masyarakat Liang mengeluhkan adanya pungutan listrik dari PLN kepada masyarakat Liang di saat PLN mencanangkan penambahan daya dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang