Masyarakat Lapor Kehilangan Ayam, Polisi Kehilangan Kambing
jpnn.com, JAKARTA - Polri mendapat alokasi anggaran dari APBN sebesar Rp 94,6 triliun untuk 2018.
Namun, anggaran penanganan kasus yang dibatasi melalui sistem indeks membuat Polri kerap kali kehabisan anggaran sebelum kasus selesai.
Kasus penghinaan yang masuk kategori ringan, namun realitasnya kerap kali membutuhkan anggaran yang besar.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan, anggaran penanganan kasus dengan sistem indeks membuat penyidik harus mengkategorikan kasus berdasarkan tingkat kesulitan, seperti sangat sulit, sulit, sedang dan ringan.
Anggaran semakin kecil untuk kasus yang dinilai tingkat kesulitannya makin rendah. ”Namun, realitasnya polisi menemui kondisi yang dilematis,” ujarnya, Rabu (3/1).
Misalnya, untuk kasus penghinaan yang biasanya masuk kategori sedang dan ringan. Kadang kala saksinya itu merupakan orang yang tinggal di luar negeri.
Kondisi itu membuat penyidik tentu harus memeriksa di luar negeri. ”Anggarannya tidak mencukupi karena kategorinya sedang dan ringan,” ujarnya.
Bisa juga terdapat kasus besar yang mendapatkan sorotan masyarakat. Muncul tekanan dari publik untuk menyelesaikan kasus dengan cepat. Kasus masuk ke indeks kesulitan tinggi dengan anggaran Rp 70 juta.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyampaikan, untuk kasus kategori besar anggarannya Rp 70 juta. Tapi polri mengerahkan hingga 160 petugas untuk mengungkapnya.
- Melantik Pengurus TP PKK Pusat 2024-2029, Mendagri Imbau Wujudkan Program Astacita
- Ketum TP PKK Mengingatkan Pentingnya Optimalisasi & Efisiensi Penggunaan Anggaran
- Mendagri Tito Karnavian: TP PKK Membutuhkan Sosok Pemimpin Kuat
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Honorer Titipan Mencuat Menjelang Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Bu Sri Punya Usulan
- Pemerintah Pusat Gelontorkan Rp 919 Triliun ke Daerah, Mendagri Tekankan Poin Ini