Masyarakat Masih Banyak Menyimpan Uang Emisi Lama
Rabu, 02 Januari 2019 – 02:11 WIB

Uang yang akan berakhir masa edarnya 1 Januari 2019. Foto- DOK.JAWAPOS.COM)
Menurutnya, BI secara rutin melakukan pencabutan dan penarikan uang rupiah. Dengan pertimbangan seperti masa edar uang, adanya uang emisi baru dengan perkembangan teknologi unsur pengaman, atau security features pada uang kertas.
Pencabutan dan penarikan uang dari peredaran ini, tegasnya, tak serta merta dilakukan. Namun, masyarakat sudah diberikan waktu sepuluh tahun terakhir. Lima tahun pertama bisa ditukar di perbankan dan BI. Lima tahun kedua hanya bisa ditukarkan di BI.
“Respon masyarakat yang menukarkan uangnya senang karena mendapat uang emisi baru. Ini juga bagian dari pengelolaan uang rupiah,” jelasnya. (cj16/fad/ce1)
Pjs Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Sumsel Hari Widodo mengatakan masyarakat masih banyak menyimpan empat pecahan uang kertas rupiah tahun emisi lama.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Tes PPPK Tahap 2 Mataram Ditunda, Ini Penyebabnya
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- 45 PMI Dipulangkan dari Malaysia Melalui Pelabuhan Dumai, Ada yang Sakit Kulit
- Eks Pj Wali Kota, Sekda, dan Kabag Umum Pekanbaru Jalani Sidang Perdana Kasus Korupsi