Masyarakat Melayu Riau Desak DPR Segera Coret RUU HIP, Begini Alasannya
Selasa, 23 Juni 2020 – 20:20 WIB
jpnn.com, JAKARTA - Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
"Oleh karena itu segala ajaran, kebijakan maupun politik hukum yang bertentangan dengan Islam dan ajaran Islam merupakan ancaman terhadap eksistensi Melayu," ucap Chaidir dalam pernyataan sikap tertulis yang diterima jpnn.com, Selasa (23/6).
FKPMR mengingatkan pemerintah pusat baik Presiden maupun pimpinan dan anggota DPR RI akan sejarah bahwa negeri Melayu yang bernama Riau telah memberikan kontribusi dan sumbangsih besar bagi NKRI.
Kontribusi itu mulai era perjuangan kemerdekaan, dengan sumbangsih bahasa Melayu sebagai bahasa pemersatu bangsa, maupun sumbangan yang telah diberikan oleh Kerajaan Siak yakni Sultan Syarif Qasim berupa Mahkota Emas bertahtakan permata intan berlian, serta sumbangan uang sejumlah 12 Juta Gulden.
Selain itu, negeri Melayu yang bernama Riau ini sepanjang sejarah NKRI telah pula menyumbangkan hasil sumber daya alam migas, mineral, perkebunan, kehutanan, dan sumber daya alam lainnya.
RUU HIP yang sedang dibahas DPR yang nantinya akan melibatkan pemerintah, ditegaskan merupakan ancaman yang sangat serius terhadap Pancasila sebagai ideologi dan dasar negara, keutuhan NKRI, persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
"RUU HIP merupakan ancaman terhadap tatanan kehidupan masyarakat Melayu yang identik dengan Islam, yang hidup beradat yang bersendikan syaral dan syarak bersendikan Kitabullah," tegas Chaidir.
Forum Komunikasi Pemuka Masyarakat Riau (FKPMR) menyatakan penolakan terhadap Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
BERITA TERKAIT
- Refleksi Akhir Tahun, BPIP Komitmen Jaga dan Kuatkan Pembinaan Ideologi Pancasila
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Kumpul Bareng Komunitas Tionghoa di PIK, Ridwan Kamil Gaungkan Toleransi
- Ahmad Muzani Ungkap Cerita Prabowo Terbitkan PP 47 Hapus Utang Rakyat: Amanat Pancasila
- Presiden Prabowo dan Tantangan Aktualisasi Pancasila
- Kemanusiaan yang Adil dan Beradab jadi Landasan Egi-Syaiful Membangun Lamsel