Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
jpnn.com, AMBON - Kapolsek Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Ipda H.R. Bolohroy dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.
Perintah pencopotan kapolsek itu disampaikan Irjen Lotharia kepada Propam Polda Maluku.
Pencopotan kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerja yang bersangkutan.
Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara pemilu.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Jumat (1/3).
Selain itu, Kapolda memerintahkan mengevaluasi anggota lainnya di Polsek Manipa yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.
Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan diganti dengan pelaksana tugas (Plt) oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.
Kapolsek Manipa Ipda H.R. Bolohroy dicopot dari jabatan setelah Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif beri perintah kepada Propam Polda Maluku. Ini masalahnya.
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito Dicopot Gegara Uang Rp 2 Juta, Kanit Reskrim Juga
- Vadel Badjideh Adukan Penyidik ke Propam, Polres Metro Jakarta Selatan Buka Suara
- Pilkada 2024, Propam Polda Kalsel Terjunkan Tim Awasi Netralitas Anggota
- Efek Kasus Guru Honorer Supriyani: Camat-Jaksa Hilang Jabatan, Polisi Diperiksa Propam
- Propam Periksa Guru Supriyani soal Permintaan Rp 50 Juta dari Polisi