Masyarakat Mengadu, Kapolsek Manipa Dicopot Kapolda Maluku
jpnn.com, AMBON - Kapolsek Manipa, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Ipda H.R. Bolohroy dicopot dari jabatannya oleh Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif.
Perintah pencopotan kapolsek itu disampaikan Irjen Lotharia kepada Propam Polda Maluku.
Pencopotan kapolsek dilakukan setelah masyarakat mengeluhkan kinerja yang bersangkutan.
Kapolsek dikeluhkan jarang berkantor, termasuk saat pengamanan rekapitulasi perhitungan suara pemilu.
"Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Propam, Kapolda kemudian mencopot Kapolsek Manipa," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol M. Roem Ohoirat, di Ambon, Jumat (1/3).
Selain itu, Kapolda memerintahkan mengevaluasi anggota lainnya di Polsek Manipa yang tidak melaksanakan tugas dengan baik dan penuh tanggung jawab.
Kapolsek Manipa ditarik dan diperiksa setelah Kapolda memerintahkan Propam Polda Maluku menindaklanjuti laporan masyarakat.
Selanjutnya jabatan Kapolsek Manipa akan diganti dengan pelaksana tugas (Plt) oleh Ipda Edwin Ricardo Mangare yang sebelumnya menjabat sebagai PS. Kanit 1 Dalmas Satsamapta Polda Maluku.
Kapolsek Manipa Ipda H.R. Bolohroy dicopot dari jabatan setelah Kapolda Maluku Irjen Lotharia Latif beri perintah kepada Propam Polda Maluku. Ini masalahnya.
- Bawa Senjata Api di Pelabuhan Ambon, Pria 77 Tahun Ditangkap Tim Gabungan
- Wapres Gibran Mohon Maaf Kepada Masyarakat Ambon dan Merauke
- Konon Ada Guru Honorer Tidak Tahu Info Rekrutmen PPPK, Kok Bisa?
- 2 Polisi Kembali Dihukum Demosi di Kasus Pemerasan Penonton DWP
- Kasus Penembakan Bos Rental Mobil, Kapolsek Cinangka & 2 Anak Buah Digarap Propam Polda Banten
- Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak