Masyarakat Minta Ibukota di Aitinyo Utara
Kamis, 04 Desember 2008 – 18:59 WIB
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Maibrat mendesak agar pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Maibrat dengan ibukotanya di distrik Aitinyo Utara. Mereka menolak bila ibukota Kabupaten Maibrat berada di Kumurkek, distrik Aifat. Kalau DPR dan pemerintah mengesahkan ibukotanya di Kumurkek, diperkirakan bakal muncul konflik horisontal di sana.
Demikian dikatakan tokoh masyarakat adat Maibrat yang juga Ketua DPRD Papua Barat Jimmy Demianus Itje kepada wartawan di gedung DPR, Senayan, Kamis (4/12). Ikut serta mendampingi Jimmy antara lain Kepala Suku Ayamaru, Yelmias Now, tokoh adat Aifat Agus Vaten, dan Frans Kambuaya.
Baca Juga:
Jimmy menjelaskan, tuntutan mengenai letak ibukota ini merupakan hasil keputusan bersama masyarakat Maibrat pada 16 April 2007 di Mafkajim, Ayamaru, Sorong Selatan. "Distrik Aitinyo Utara dipilih karena strategis dan mudah diakses oleh masyarakat empat distrik di wilayah Aifat, tiga distrik di wilayah Aitinyo, dan empat distrik di wilayah Ayamaru," kata Jimmy.
Pertimbangan lainnya, penentuan letak ibukota ini bisa memecahkan kebuntuan akibat tarik-menarik kepentingan terkait letak dan posisi ibukota calon Kabupaten Maibrat. Tuntutan lain, Kabupaten Maibrat harus terdiri dari 11 distrik, yakni Ayamaru, Ayamaru Utara, Ayamaru Timur, Mare, Aitinyo, Aitinyo Utara, Aitinyo Barat, Aifat, Aifat Timur, Aifat Utara, dan Aifat Selatan.
JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Maibrat mendesak agar pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Maibrat
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel