Masyarakat Minta Ibukota di Aitinyo Utara

Masyarakat Minta Ibukota di Aitinyo Utara
Masyarakat Minta Ibukota di Aitinyo Utara
Sedang 5 RUU yang lain, yakni RUU pembentukan Protap, Kota Berastagi, Kabupaten Maibrat (Papua Barat), Kabupaten Mandau dan Meranti (Riau), belum ikut disahkan. Khusus RUU Protap, Maibrat, dan Meranti, Panja dan pemerintah menyepakati untuk disahkan di masa sidang DPR Desember ini. Sedang RUU pembentukan Kabupaten Mandau dan Kota Berastagi, diserahkan kembali ke daerah karena persyaratan teknis belum terpenuhi.(sam/jpnn)

JAKARTA - Sejumlah tokoh masyarakat Maibrat mendesak agar pemerintah dan DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan Kabupaten Maibrat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News