Masyarakat Mulai Diizinkan Menggelar Acara Pernikahan
Rabu, 24 Juni 2020 – 19:45 WIB

Ilustrasi pernikahan. Foto: Dokumen JPNN.com
Sepanjang belum ada perintah dari atasan soal kebijakan baru dari pemkab, kata dia, pihaknya tetap akan melaksanakan maklumat Kapolri.
Berdasarkan isi maklumat Kapolri, salah satunya disebutkan agar tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak, baik ditempat umum maupun di lingkungan sendiri, yaitu, salah satunya resepsi keluarga dalam rangka menghindari penyebaran virus corona. (antara/jpnn)
Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mulai memperbolehkan warga menggelar acara pernikahan.
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan
BERITA TERKAIT
- Konon Luna Maya dan Maxime Bouttier Akan Menikah di Bali
- Dimas Akira Ungkap Penyebab Nyaris Bercerai dengan Sheila Marcia
- Soal Lagu Bayar Bayar Bayar, GPA Ungkit Peran Polisi Saat Banjir & Penanganan Covid-19
- Heboh Kabar Uang Hantaran Pernikahan Dirampok, Bang Eki Meminta Maaf
- Wedding Vow & Forever dari Aryaduta Palembang, Tradisi dan Modern Bersatu Padu
- Isu COVID & Lab Wuhan Mencuat Lagi, China Gercep Membela Diri