Masyarakat Mulai Rasakan Manfaat Program BPJS
Minggu, 03 Agustus 2014 – 15:25 WIB
"UU BPJS Nomor 24 tahun 2011 telah mengamanahkan bahwa seluruh pekerja formal dan informal harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sedangkan untuk Pegawai Negeri (PNS)/TNI/Polri akan masuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) di tahun 2015", tegasnya. (chi/jpnn)
CIREBON - Sosialisasi yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke berbagai daerah mulai membuahkan hasil. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- Aher: Apa yang Sudah Diproduksi Pindad Selama Ini tak Kalah dengan Produk Negara Lain
- Diikuti 12.300 Pelari, Pertamina Eco RunFest 2024 Sukses Digelar
- WPC dan GPA Serukan kepada Pemerintah untuk Turut Mengakhiri Polusi Plastik
- Pemenang Kompetisi MTQ Internasional Raih Hadiah Uang Rp125 juta
- Potensi Besar Kentang Garut Binaan UPLAND untuk Dukung Swasembada Pangan