Masyarakat Mulai Rasakan Manfaat Program BPJS
Minggu, 03 Agustus 2014 – 15:25 WIB

Masyarakat Mulai Rasakan Manfaat Program BPJS
"UU BPJS Nomor 24 tahun 2011 telah mengamanahkan bahwa seluruh pekerja formal dan informal harus terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sedangkan untuk Pegawai Negeri (PNS)/TNI/Polri akan masuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK) di tahun 2015", tegasnya. (chi/jpnn)
CIREBON - Sosialisasi yang dilakukan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ke berbagai daerah mulai membuahkan hasil. Hal itu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- TNI Masuk Kampus, Legislator PDIP: Perguruan Tinggi Bukan Medan Pertempuran
- Mahfud MD Sebut Kejaksaan Didukung Rakyat untuk Bersihkan Peradilan
- Didukung Dedi Mulyadi hingga Wamendikdasmen, BPN Justru Kalah Sengketa Lahan SMAN 1 Bandung
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- Aktivis KNPI Jakarta David Hamka Minta Gubernur Pramono Optimalkan Peran Pemuda Cegah Tawuran