Masyarakat NTB Harus Cermat Jika Menerima Undangan Pernikahan
Jumat, 03 Februari 2023 – 12:32 WIB
Saat menjalankan aksinya, kata Najamuddin, pelaku berpura-pura sebagai pihak pengirim undangan dengan mengirimkan file ekstensi APK.
Selain itu, pelaku juga menyertai foto undangan pernikahan kepada korban penipuan.
"Kemudian, korban diminta untuk meng-klik dan meng-install aplikasi tersebut," sebut Najamuddin.
Selanjutnya, korban harus menyetujui hak akses (permission) terhadap beberapa aplikasi sehingga dari sana data pribadi yang bersifat rahasia dalam handphone korban bisa dicuri oleh pelaku.
Yang paling berbahaya, pelaku juga dapat membobol data perbankan yang bersifat rahasia.
BERITA TERKAIT
- Aplikasi Jajan Jajanan Lokal jadi Penguat Rantai Pasok Digital Ekraf di Indonesia
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Niat Pinjam Rp 25 Miliar, Warga Jatinangor Malah Kehilangan Rp 2 Miliar
- Beli Kosmetik Rp 80 Ribu di TikTok, Warga Depok Malah jadi Korban Pinjol Puluhan Juta
- FlexiCicil Bikin Belanja dan Nyicil Berbagai E-commerce Mudah di Satu Aplikasi
- WhatsApp Meluncurkan Fitur Meta AI, Begini Cara Menggunakannya