Masyarakat Paling Banyak Adukan Hate Speech

Masyarakat Paling Banyak Adukan Hate Speech
Netizen di Facebook. Foto: Telegraph

Banyaknya laporan tersebut, khususnya untuk ujaran kebencian, tak terlepas dari maraknya kabar hoaks.

Himawan mengatakan, konten tersebut dibuat mulanya untuk iseng.

Pembuatnya tak menyadari bahwa ada pidana yang bisa menjerat.

Adapun cara yang dilakukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut salah satunya dengan memblokir akun yang menyebarkan hoaks.

Di sisi lain, kata Himawan, Polri proaktif untuk mencari berita positif untuk disebarkan ke masyarakat.

"Supaya mindset masyarakat jadi berpikir berita yang ada itu berita yang benar," tandas dia. (Mg4/jpnn)


Kasubdit II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengungkapkan, saat ini tindak pidana hatespeech merupakan bentuk kejahatan yang


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News