Masyarakat Paling Banyak Adukan Hate Speech
Minggu, 26 Maret 2017 – 13:21 WIB
Banyaknya laporan tersebut, khususnya untuk ujaran kebencian, tak terlepas dari maraknya kabar hoaks.
Himawan mengatakan, konten tersebut dibuat mulanya untuk iseng.
Pembuatnya tak menyadari bahwa ada pidana yang bisa menjerat.
Adapun cara yang dilakukan untuk menindaklanjuti kasus tersebut salah satunya dengan memblokir akun yang menyebarkan hoaks.
Di sisi lain, kata Himawan, Polri proaktif untuk mencari berita positif untuk disebarkan ke masyarakat.
"Supaya mindset masyarakat jadi berpikir berita yang ada itu berita yang benar," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Kasubdit II Cyber Crime Bareskrim Polri Kombes Himawan Bayu Aji mengungkapkan, saat ini tindak pidana hatespeech merupakan bentuk kejahatan yang
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Ganjar Pranowo: Saatnya Kita Menahan Diri
- Pengancam Pembunuh Kapolda Metro Jaya via Medsos Ditangkap, Tak Disangka
- Tulis Polisi Dajjal di Kolom Komentar FB, SP Langsung Dijemput Tim Cyber Crime Polda
- Polda Jatim Tangkap Penyebar Hate Speech yang Catut Nama JPNN
- Menghina Jenderal Tito Karnavian, Agung Ditangkap Polisi
- Tak Terbukti Fitnah Jokowi, Tokoh Saracen Kena 10 Bulan Bui