Masyarakat Papua Minta 2 Provinsi Pemekaran Lagi, Wapres Merespons Begini
Permintaan itu disampaikan Herry mengacu amanat UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) yang menetapkan wilayah Papua akan dimekarkan sesuai dengan wilayah adat.
"Enam wilayah adat sudah mendapat haknya, maka kami wilayah adat ketujuh juga mengharapkan keadilan dari UU Otonomi Khusus," ucap Herry kepada Wapres.
Herry bahkan mengeklaim bahwa daerahnya cukup untuk membiayai sendiri anggaran di provinsi baru tersebut.
Menurut Herry, dengan potensi sumber daya alam yang ada di daerahnya, provinsi baru nanti akan bisa menghasilkan devisa untuk negara sebesar Rp 17,5 triliun per tahun.
"Kalaupun kami jadi provinsi, negara tidak pusing karena kami sudah menghasilkan uang Rp 17,5 triliun untuk negara. Jadi, tidak membebankan negara," ujar Herry. (antara/jpnn)
Wapres Ma'ruf Amin menanggapi aspirasi masyarakat Papua yang meminta 2 provinsi pemekaran alias DOB lagi di wilayah adat Saireri dan Bomberai.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet
- Dugaan Politik Transaksional ke Oknum Penyelenggara Pilkada Papua Bakal Dilaporkan ke KPK