Masyarakat Pekanbaru Bisa Nikmati 114 Layanan Kesehatan Gratis, Syaratnya Hanya KTP

Masyarakat Pekanbaru Bisa Nikmati 114 Layanan Kesehatan Gratis, Syaratnya Hanya KTP
Pj Walikota Pekanbaru Muflihun saat melaunching UHC di RS Madani Pekanbaru. Foto:Mediacenter Pekanbaru.

jpnn.com, PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memberlakukan KTP sebagai syarat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Program bernama Jaminan Kesehatan Pekanbaru Bertuah atau Universal Health Coverage (UHC), resmi diluncurkan oleh Pj Walikota Pekanbaru Muflihun, Jumat (28/7), di Rumah Sakit Daerah Madani.

Program ini memudahkan masyarakat untuk menerima pelayanan berobat gratis dari Pemko Pekanbaru.

Tidak perlu surat khusus, cukup dengan menunjukkan KTP warga Pekanbaru bisa langsung menerima layanan perobatan dan sejumlah fasilitas kesehatan secara gratis.

"Bapak Presiden mengarahkan para kepala daerah untuk memenuhi pelayanan dasar bagi masyarakat. Kami berupaya untuk mencanangkan UHC ini di Pekanbaru," ujar Muflihun.

Dia menjelaskan bahwa ada 114 jenis layanan kesehatan yang dibantu pemerintah kota dalam program ini.

Program ini sebagai upaya pemerintah kota untuk memenuhi pelayanan dasar bagi penduduk Pekanbaru.

Muflihun berpesan seusai diluncurkan program jaminan kesehatan ini bisa berjalan maksimal memberi pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memberlakukan KTP sebagai syarat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News