Masyarakat Pekanbaru Bisa Nikmati 114 Layanan Kesehatan Gratis, Syaratnya Hanya KTP

“Beri kemudahan bagi warga Kota Pekanbaru untuk melaksanakan berobat secara gratis,” ucapnya.
Dinas kesehatan juga diminta untuk membuat buku panduan atau pedoman terkait layanan jaminan kesehatan ini.
Apa saja layanan kesehatan yang bisa diakses secara gratis, agar warga paham sejauh mana pembiayaan yang ditanggung pemerintah kota.
"Kami harapkan UHC Pekanbaru ini bisa contoh bagi nasional, khususnya bagi daerah yang ada di Provinsi Riau," harapnya.
Muflihun menambahkan, selain program jaminan kesehatan ini ada sejumlah program prioritas yang sudah diluncurkan pemerintah kota.
“Di antaranya, santunan kematian bagi warga tidak mampu, beasiswa bagi mahasiswa, penambahan sekolah baru, program bapak asuh stunting, dan sejumlah program lainnya,” pungkasnya.(mcr36/jpnn)
Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru resmi memberlakukan KTP sebagai syarat masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.
Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito
- Soal Wacana Driver Wajib Ber-KTP Bali, Pemda & Pemerintah Pusat Diminta Lakukan Hal ini
- Bayan Peduli Gandeng DoctorSHARE Beri Pelayanan Kesehatan di Area Padat Penduduk
- 5 Langkah Melindungi Data Pribadi saat Transaksi Digital
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Refleksi 6 Tahun Bencana Palu, Ahmad Ali & Tim Beramal Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Panau
- Pakar Hukum: Pencatutan Dukungan untuk Calon Independen Bukan Pidana