Masyarakat Perlu Diedukasi soal Produk Tembakau Alternatif
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, mengatakan produk tembakau alternatif telah teruji secara ilmiah mampu menekan risiko kesehatan berkat penerapan konsep pengurangan bahaya tembakau (harm reduction).
Hanya saja menurut Paido publik belum sepenuhnya mengetahui fakta tersebut lantaran masifnya penyebaran informasi keliru mengenai produk tembakau alternatif di masyarakat.
“Konsep pengurangan bahaya tembakau adalah strategi mengurangi dampak buruk penggunaan tembakau dengan cara mengurangi risiko kesehatan yang terkait dengan merokok,” terangnya.
Dalam konsep pengurangan bahaya tembakau, penggunaan produk tembakau yang lebih rendah risiko tidak dilihat sebagai solusi ideal. Tetapi, sebagai alternatif yang lebih baik ketimbang rokok.
“Dengan cara ini, pengguna dapat mengurangi risiko kesehatan mereka secara bertahap, sementara masih tetap menggunakan produk tembakau,” ujar Paido.
Produk tembakau alternatif seperti produk tembakau yang dipanaskan dan rokok elektrik menerapkan sistem pemanasan, bukan sistem pembakaran seperti rokok. Oleh karena itu, produk tersebut dapat mengurangi risiko hingga 90-95 persen lebih rendah daripada rokok. Bukti ini juga diperkuat oleh penelitian internasional, termasuk kajian ilmiah.
Lebih lanjut, Paido menjelaskan, produk tembakau alternatif dapat membantu pengguna menghindari paparan asap rokok yang mengandung sekitar 7 ribu bahan kimia, dan sebagian di antaranya bersifat karsinogenik.
Pasalnya, asap rokok maupun TAR yang dihasilkan ketika rokok dibakar dapat meningkatkan risiko kanker, penyakit jantung, dan masalah kesehatan lainnya.
Dalam konsep pengurangan bahaya tembakau, penggunaan produk tembakau yang lebih rendah risiko tidak dilihat sebagai solusi ideal.
- Kenaikan HJE Rokok Tidak Mendukung Upaya Prokesehatan
- Pemerintah Diharapkan Memperhatikan Industri Tembakau setelah Terbit PP Kesehatan
- Pasar Meningkat, Pemain Baru Rokok Elektrik Bermunculan
- Mufida DPR Ingatkan Kemenkes Banyak Mendengar saat Menyusun RPMK
- Bea Cukai Sumbagtim Musnahkan Barang Ilegal, Kerugian Capai Rp 467,3 Miliar
- Bea Cukai Madura Musnahkan Rokok dan Miras Tanpa Pita Cukai Senilai Rp 49,1 Miliar