Masyarakat Pesisir jadi Korban, Bupati Tangerang Diminta Bertindak

jpnn.com, TANGERANG - Investigasi kasus pagar laut ilegal yang dihentikan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) ternyata bukan akhir dari masalah.
Sebaliknya, masyarakat pesisir Kabupaten Tangerang justru menjadi pihak yang paling dirugikan.
Hal ini karena pembangunan yang mereka nantikan kian terhambat, membuat tekanan sosial dan ekonomi makin berat.
Situasi ini dinilai sebagai bentuk ketidakadilan bagi masyarakat pesisir.
"Kita boleh marah, boleh kesal, tetapi yang lebih penting adalah melihat dampaknya. Terhambatnya pembangunan di Kabupaten Tangerang, khususnya di wilayah Pantura, adalah masalah besar yang tidak bisa dibiarkan," ujar Tokoh Masyarakat Tangerang Raya, Ibnu Jandi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/3/2025).
Dia menegaskan, keterlambatan ini memiliki konsekuensi serius.
Salah satunya adalah tertundanya pemekaran wilayah Tangerang Utara, yang selama ini menjadi harapan besar masyarakat.
Selain itu, peluang ekonomi yang seharusnya berkembang justru mandek, membuat masyarakat kehilangan kesempatan kerja dan pemerintah kehilangan potensi pemasukan.
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid untuk segera mengambil langkah nyata agar warga pesisir tidak lagi diperlakukan sebagai anak tiri dalam pembangunan daerah.
- 5 Berita Terpopuler: Ada Kabar Terbaru soal Gaji Guru PNS & PPPK, Lulusan SMA Bisa dapat Gede, Waduh
- Omongan Menteri Trenggono Disebut Tidak Mendasar oleh Pihak Kades Kohod, Waduh
- Soal Denda Rp 48 Miliar Pagar Laut, Kubu Kades Kohod Bilang Begini
- Kades Kohod Disebut Bersedia Bayar Denda Pagar Laut Rp 48 Miliar
- Tokoh Masyarakat: Mau Ramadan, Jangan Saling Serang Soal Pagar Laut Tangerang
- KKP Turunkan Tim Selidiki Kematian 100 Ton Ikan di Waduk Jatiluhur