Masyarakat Protes, Pasar Ikan Jatinegara Penuh Pengunjung, Petugas Baru Bertindak
Minggu, 31 Mei 2020 – 15:51 WIB
Satu orang petugas menyosialisasikan bahaya COVID-19 melalui alat pengeras suara di mobil patroli.
Mereka yang terjaring petugas rata-rata tidak menggunakan masker.
Para pelanggar dibawa ke posko petugas untuk diklarifikasi, bila terbukti dijatuhi sanksi.
Kepada penerima sanksi sosial dikenakan rompi oranye sebelum menyapu trotoar serta jalan, sedangkan yang merasa memiliki uang lebih memilih membayar denda. (antara/jpnn)
Melanggar PSBB, belasan pengunjung Pasar Ikan Hias Jatinegara, Jakarta Timur, menjalani sanksi sosial hingga denda.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Epson Indonesia Tingkatkan Penjualan Produknya, Keren
- Di Acara Imlek, Jokowi Ungkap Alasan Mengapa Tidak Lockdown, Lalu Bahas Rekening Orang
- Soal Pencabutan PSBB dan PPKM, Jokowi Bilang Begini
- Sinyal Kuat dari Presiden, PPKM Bakal Diberhentikan Akhir Tahun Ini?
- 4 Anak yang Maling Kotak Amal Masjid Tak Dihukum Pidana, Tetapi
- Kasus Covid-19 Melonjak, Kenneth PDIP Desak Anies Baswedan Kembali Menerapkan PSBB