Masyarakat Riau Mendeklarasikan Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai
jpnn.com, PEKANBARU - Polda Riau bersama seluruh elemen masyarakat mendeklarasikan tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan di Jalan Gajah Mada, Pekanbaru, Minggu (21/1).
Deklarasi itu dilakukan bersama 18 Partai Politik (Parpol) yang berkompetisi pada Pesta demokrasi nanti, juga ikut hadir bersama Bawaslu dan KPU Provinsi Riau.
Kegiatan deklarasi itu juga diikuti oleh seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 12 Kabupaten Kota di Provinsi Riau secara daring.
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan kalau persatuan dan kesatuan bangsa adalah hal yang paling utama, meski berbeda pilihan dan beda partai.
"Dari awal kami sudah melakukan rapat koordinasi, seminar di berbagai tempat di beberapa Kabupaten/Kota di Provinsi Riau, FGD secara tatap muka, secara personal maupun organisasi di berbagai sektor mewujudkan Pemilu Damai," ujar dia.
Irjen Iqbal juga mengatakan kegiatan Pemilu 2024 yang damai ini tidak bisa maksimal tanpa kerja sama seluruh pihak dan elemen masyarakat.
"Kami ingin semua elemen masyarakat ikut membantu mengamankan Pesta Demokrasi 2024 hingga proses selesai dapat tercipta suasana yang aman dan nyaman," harapnya.
Tidak hanya itu, Polda Riau dan jajaran juga telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti Sistem Pengamanan Kota (Sispamko), melaksanakan Subuh berjemaah dan doa bersama di halaman Mapolda Riau seperti Salat Id.
Polda Riau bersama elemen masyarakat mendeklarasikan tertib berlalu lintas dalam mewujudkan Pemilu Damai yang Berkeselamatan di Jl. Gajah Mada, Pekanbaru, Riau
- Polda Riau Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp 12 Miliar dari Kasus SPPD Fiktif
- Ganja Dicuri Teman Sendiri, Sindikat Narkoba di Riau Terbongkar
- Ini Upaya Polda Riau Cegah Distribusi Sembako Terganggu Saat Melewati Jalintim KM 83
- Pegawai Honorer Ikut Menikmati Uang SPPD Fiktif, Sungguh Terlalu!
- Polda Riau Tanam Jagung di Kampar, Irjen Iqbal: Polri Berkomitmen Dukung Ketahanan Pangan Nasional
- Setuju Ambang Batas Parlemen 4 Persen Dihapus, Eddy Soeparno: Bentuk Keadilan Demokrasi