Masyarakat Rugi Rp 117 T Akibat Investasi Bodong, Ekonom Bagikan Tips Menghindarinya
jpnn.com, JAKARTA - Kasus investasi bodong dengan iming-iming profit besar belakangan marak terjadi.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan, investasi bodong sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.
Dalam rentang waktu 10 tahun terakhir (2011-2021), kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117 triliun.
Maraknya kasus investasi bodong membuat para investor merasa khawatir.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, hingga akhir kuartal I 2022, jumlah investor yang didominasi gen Z dan milenial meningkat hingga menembus 8,3 juta.
Angka itu meningkat 12,13 persen dari posisi akhir tahun 2021.
Ekonom dari Universitas Pertamina Achmad Kautsar M.Si., membagikan tips dan trik terhindar dari investasi bodong bagi para investor pemula.
“Pertama dan yang paling utama, pastikan lembaga atau perusahaan investasi terdaftar di OJK," kata Achmad Kautsar, Jumat (15/4).
Masyarakat merugi Rp 117 triliun akibat investasi bodong. Ekonom dari Universitas Pertamina membeberkan tips menghindari investasi bodong
- Soal Pertumbuhan Ekonomi Kota Semarang, Yoyok Sukawi Punya Strategi Tembus 7 Persen
- Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Perumda Sarana Jaya Meluncurkan Warna Fine Living
- Pertumbuhan dan Pasar Properti Jakarta di Kuartal 3 Stabil
- Hari Pertama Retreat Kabinet Merah Putih, Menko Airlangga: Sigap, Semangat dan Solid!
- Pembangunan IKN Jadi Daya Ungkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
- Pluang Luncurkan Opsi Saham AS, Terobosan Baru dalam Investasi di Indonesia