Masyarakat Rugi Rp 117 T Akibat Investasi Bodong, Ekonom Bagikan Tips Menghindarinya
jpnn.com, JAKARTA - Kasus investasi bodong dengan iming-iming profit besar belakangan marak terjadi.
Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan, investasi bodong sebenarnya bukan hal baru di Indonesia.
Dalam rentang waktu 10 tahun terakhir (2011-2021), kerugian masyarakat akibat investasi bodong mencapai Rp 117 triliun.
Maraknya kasus investasi bodong membuat para investor merasa khawatir.
PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat, hingga akhir kuartal I 2022, jumlah investor yang didominasi gen Z dan milenial meningkat hingga menembus 8,3 juta.
Angka itu meningkat 12,13 persen dari posisi akhir tahun 2021.
Ekonom dari Universitas Pertamina Achmad Kautsar M.Si., membagikan tips dan trik terhindar dari investasi bodong bagi para investor pemula.
“Pertama dan yang paling utama, pastikan lembaga atau perusahaan investasi terdaftar di OJK," kata Achmad Kautsar, Jumat (15/4).
Masyarakat merugi Rp 117 triliun akibat investasi bodong. Ekonom dari Universitas Pertamina membeberkan tips menghindari investasi bodong
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar