Masyarakat Rugi Rp 117 T Akibat Investasi Bodong, Ekonom Bagikan Tips Menghindarinya

Kemudian, cek dokumen perizinannya, pelajari laporan keuangan, dan ketahui bagaimana ia memasarkan produk investasi.
Dosen Program Studi Ekonomi Universitas Pertamina tersebut juga mengimbau para pelaku investasi agar mewaspadai iming-iming keuntungan yang besar dalam waktu singkat.
Selain itu, waspadai lembaga atau perusahaan investasi yang selalu menjanjikan keuntungan tanpa melihat risiko.
Sebab, setiap investasi pasti berisiko rugi.
Dalam konferensi internasional besutan Universitas Pertamina (Uper) bertajuk International Conference On Contemporary Risk Studies (Iconics-RS), Director of Research Group, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Herman Saheruddin, Ph.D., mengatakan, investasi akan aman selama nasabah melindungi investasinya.
Terlebih, tren penyimpanan dana di bank untuk tabungan dan investasi meningkat selama beberapa tahun terakhir.
Di LPS misalnya, simpanan nasabah dalam bentuk tabungan, deposito, giro, sertifikat deposito, dan bentuk lain yang dipersamakan dengan itu akan dilindungi sampai total Rp 2 miliar selama memenuhi syarat dan ketentuan.
Herman juga mengatakan, ekonomi Indonesia yang tumbuh 3,69 persen pada 2021 membawa angin segar bagi para investor.
Masyarakat merugi Rp 117 triliun akibat investasi bodong. Ekonom dari Universitas Pertamina membeberkan tips menghindari investasi bodong
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik
- Sepakat dengan IMF, Ekonom Bank Mandiri Sebut Indonesia Salah Satu Pusat Ekonomi Dunia
- PKPU Menjadi Harapan Terakhir Untuk Kembalikan Dana Nasabah PT Fikasa Group
- LG Batal Investasi Baterai EV di RI, Prabowo Yakin Ada Investasi Negara Lain
- Harga Bitcoin Tetap Stabil di Tengah Tekanan Geopolitik