Masyarakat Salah Kaprah Soal Garam Industri?
jpnn.com, JAKARTA - Kebijakan pemerintah membuka kran impor garam untuk industri masih menjadi polemik di kalangan petani garam.
Hal itu diduga karena kurangnya informasi tentang tujuan impor garam yang masuk dan akan digunakan sebagai bahan baku industri.
“Sederhananya, untuk industri yang dicari adalah mineralnya (Natrium Klorida), sementara untuk bumbu, yang dicari adalah rasa asinnya," ujar Sekretaris Maritime Society Agust Shalahuddin.
Adapun pengguna garam industri adalah industri chlor alkali plant (CAP), farmasi, dan Industri Non CAP seperti perminyakan, pengasinan ikan, kulit, tekstil, sabun dan lain-lain.
Karena itu, hasil produksi garam rakyat masih belum mampu memenuhi kualitas garam industri. Penyebabnya macam-macam, kata founder jurnal Maritim ini salah satunya adalah rendahnya salinitas air laut di sentra-sentra produksi garam di Indonesia.
"Untuk mencapai standar garam industri, diperlukan proses pengolahan lebih lanjut yang tidak murah. Masyarakat tidak perlu khawatir karena peruntukkan garamnya memang berbeda," kata Agust.
Apakah garam industri bisa digunakan untuk konsumsi?
Menurut Agust, bisa saja, tapi tidak semudah itu. Salah satunya adalah karena garam konsumsi harus mengandung yodium sesuai persyaratan yang ditetapkan oleh Kemenkes RI.
Hal itu diduga karena kurangnya informasi tentang tujuan impor garam yang masuk dan akan digunakan sebagai bahan baku industri.
- Anies Yakin Indonesia Tak Perlu Impor Garam, tetapi Butuh Keseriusan
- Kejagung Duga Importir Garam Beri Setoran ke Kemenperin
- Kasus Korupsi Impor Garam, Kejagung Tetapkan 4 Orang Ini Jadi Tersangka
- Asosiasi Petani Garam Dukung Kejaksaan Periksa Airlangga
- Kejaksaan Dalami Kebijakan Impor Garam Kemenperin Era Airlangga
- Susi Pudjiastuti Diperiksa Kejagung, Kasus Apa?