Masyarakat Sipil dan KPK Rumuskan Langkah Terkait Persoalan Bambang
jpnn.com - JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM Zainal Arifin mengatakan masyarakat sipil sedang merumuskan langkah terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto.
Bambang ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Mabes Polri terkait memerintahkan memberikan kesaksian palsu dalam persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalteng tahun 2010.
"Masyarakat sipil sendiri sedang merumuskan langkah apa yang mau diambil dalam upaya mendorong penanganan proses korupsi," kata Zainal di KPK, Jakarta, Jumat (23/1).
Pada saat di KPK, Zainal bertemu dengan Ketua KPK Abraham Samad dan komisioner lainnya. Abraham, sambung dia, belum memberikan tanggapan terkait kasus yang menjerat Bambang.
"Belum, mereka (KPK) sedang merumuskan sendiri langkahnya. Saya hanya mewakili masyarakat sipil. Masyarakat sipil sedang bertemu di atas untuk merumuskan langkahnya. Nanti kita akan sampaikan langkah-langkahnya," tandasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) FH UGM Zainal Arifin mengatakan masyarakat sipil sedang merumuskan langkah terkait
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha