Masyarakat Sudah Resah, Bareskrim Harus Kerja Cepat Usut Mafia Kesehatan Saat Pandemi

Masyarakat Sudah Resah, Bareskrim Harus Kerja Cepat Usut Mafia Kesehatan Saat Pandemi
Ruang isolasi pasien COVID-19. Foto: dok. ANTARA/HO

jpnn.com, JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri yang akan membentuk tim khusus untuk menyelidiki dugaan mafia kesehatan dalam kasus pengcovidan pasien yang sesungguhnya negatif Covid-19.

"IPW berharap Bareskrim bisa bekerja cepat untuk menangkap para mafia kesehatan yang sudah merampok uang negara dalam mengcovidkan pasien itu," kata Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Senin (5/10).

Neta mengatakan, ulah mafia kesehatan bisa memunculkan tiga hal yang merugikan negara maupun masyarakat.

Pertama, validitas angka korban Covid-19 di Indonesia, terutama yang tewas menjadi tidak akurat.

Kedua, negara dirugikan karena anggaran negara untuk korban Covid-19 dirampok oleh para mafia kesehatan.

"Ketiga, keluarga korban pengcovidan oleh mafia kesehatan menjadi dikucilkan masyarakat sekitarnya yang khawatir virus tersebut menular kepada mereka," ungkap Neta.

Ia menambahkan, berdasar informasi yang diperoleh IPW, biaya perawatan pasien infeksi virus corona bisa mencapai Rp 290 juta.

Dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-275/MK 02/2020 tanggal 6 April 2020, memuat aturan serta besaran biaya perawatan pasien Covid-19, jika seorang pasien dirawat selama 14 hari, maka asumsinya pemerintah menanggung biaya sebesar Rp105 juta sebagai biaya paling rendah.

IPW meminta Bareskrim bekerja cepat mengusut dugaan mafia kesehatan dengan modus menyatakan pasien meninggal karena Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News