Masyarakat Sumatera Selatan Terima SK Perhutanan Sosial

Masyarakat Sumatera Selatan Terima SK Perhutanan Sosial
Menteri LHK Siti Nurbaya di Sumatera Selatan. Foto: Humas KLHK

jpnn.com, PALEMBANG - Setelah wilayah Jawa Barat, kini masyarakat Sumatera Selatan yang akan menerima Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial.

Penyerahan SK ini rencananya akan dilakukan di Taman Wisata Alam (TWA) Punti Kayu, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, pada tanggal 25 November 2018.

Penerima SK kali ini berasal dari 10 kabupaten (Muara Enim, Musi Rawas, Pagar Alam, Lahat, Banyuasin, OKU selatan, OKU, OKI, OKI Timur, dan Musi Banyuasin), dengan luas 56.276 Ha, yang meliputi 9.710 KK. 

Menteri LHK, Siti Nurbaya, menyebutkan bahwa target Perhutanan Sosial di Indonesia untuk tahun 2018 seluas 2 juta ha.

Saat ini realisasi penerbitan SK Perhutanan Sosial sudah mencakup areal seluas 2,173 juta ha.

"Pada tahun 2019 atau periode lima tahun pemerintahan, Bapak Presiden tetap berkomitmen untuk menyelesaikan target pemberian akses legal pengelolaan hutan kepada masyarakat," ujar Menteri Siti, saat meninjau lokasi acara, (24/11)

Pada periode 2015-2019, pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha melalui program Perhutanan Sosial.

Khusus di tahun 2019, program Perhutanan Sosial akan direncanakan untuk 3,5 sampai dengan 4,3 juta ha. Di wilayah Provinsi Sumatera Selatan sendiri, telah tercatat pencadangan kawasan untuk hutan sosial seluas 333.651 Ha.(adv/jpnn)


Pada periode 2015-2019 pemerintah mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta ha melalui program Perhutanan Sosial.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News