Masyarakat Sumut Sambut Positif Niat Pemerintah Selesaikan Sengketa Lahan
jpnn.com, MEDAN - Masyarakat Sumatera Utara menyambut baik keinginan Presiden Joko Widodo yang telah menginstruksikan kepada para menterinya agar konflik lahan di sejumlah daerah bisa segera diselesaikan.
Masyarakat berharap instruksi Presiden tersebut segera direalisasikan oleh menteri terkait mengingat konflik tanah di Sumatera Utara semakin kompleks.
Terutama yang menyangkut tanah eks HGU PT Perkebunan Nusantara II. Mengingat sudah banyak yang telah jadi korban dari sengketa lahan eks HGU PTPN II di Sumatera Utara.
Tak terkecuali rakyat dan beberapa pengusaha yang harus meringkuk di tahanan akibat ulah segelintir oknum yang ditengarai mempermainkan aturan hukum di negeri ini.
Ketua Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Sumatera Utara, Trie Sitepu, tim pendamping masyarakat kelompok tani mengapresiasi semangat Presiden Joko Widodo yang akan fokus menyelesaikan sengketa lahan antara rakyat dengan perusahaan, BUMN, dan pemerintah tersebut.
Trie menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah Presiden tersebut.
“Kami dukung langkah Presiden untuk menyelesaikan konflik tanah, terkhusus lahan eks HGU PTPN II di Sumatera Utara. Untuk itu, kami siap memberikan data permasalahan sengketa lahan, khususnya sengketa antara rakyat dengan PTPN II kepada Presiden,” kata Trie Yanto.
Trie menjelaskan sesuai UUD 1945 dan UU No. 5 Tahun 1960 tentang peraturan UUPA, tidak ada istilah Tanah Milik Negara, yang ada adalah tanah yang dikuasai oleh negara.
Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan maupun BUMN terjadi di beberapa wilayah.
- Bicara Akar Masalah PSN PIK, Chandra Singgung Potensi Konflik Agraria
- Menteri Nusron Ungkap 60 Persen Konflik Lahan Libatkan Oknum ATR/BPN
- Akses Gerbang SDN 1 Petir Ditutup dengan Tumpukan Batu, Kok Bisa?
- Tok! Muller Bersaudara Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara Buntut Sengketa Lahan di Dago Elos
- Komisi III DPR Minta Kapolri Jawab Aduan Masyarakat soal Sengketa Lahan Sawit Ini
- Cornelis Minta Kementerian ATR Tangani Konflik Lahan di Ketapang