Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi
Minggu, 08 Agustus 2010 – 03:03 WIB

Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi
PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr Dannes Jayanegara, menegaskan, tidak akan ada dampak yang merugikan jika redenominasi dilakukan.
"Redenominasi tidak akan merugikan masyarakat, karena berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang," ujar Prof Dannes seperti diberitakan Kalteng Pos (grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
Redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Caranya, dengan mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama juga dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Ditegaskan Dannes, redenominasi berbeda dengan sanering. Sebab, sanering adalah pemotongan nilai uang, namun tidak diikuti pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka
BERITA TERKAIT
- PLN IP Siap Penuhi Kebutuhan Hidrogen Sebagai Energi Alternatif Masa Depan
- Estpos Hadir di Pontianak, UMKM Kalbar Siap Masuk Era Digital
- Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi Emas Secara Digital di Pegadaian
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 19 April 2025: Tetap Stabil di Rp 1,965 Juta Per Gram
- BPKH Catat Kinerja Positif 2024, Indra Gunawan: Lampaui Target Dana Kelolaan
- Update Harga Emas Antam Hari Ini, Sabtu 19 April 2025, Stabil