Masyarakat Tak Akan Rugi dengan Redenominasi
Minggu, 08 Agustus 2010 – 03:03 WIB
PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka Raya (Unpar), Prof Dr Dannes Jayanegara, menegaskan, tidak akan ada dampak yang merugikan jika redenominasi dilakukan.
"Redenominasi tidak akan merugikan masyarakat, karena berbeda dengan sanering atau pemotongan nilai uang," ujar Prof Dannes seperti diberitakan Kalteng Pos (grup JPNN), kemarin.
Baca Juga:
Redenominasi diartikan sebagai penyederhanaan denominasi (pecahan) mata uang menjadi pecahan lebih kecil. Caranya, dengan mengurangi digit (angka nol) tanpa mengurangi nilai mata uang tersebut. Misalnya Rp 1.000 menjadi Rp 1. Hal yang sama juga dilakukan pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat tidak berubah.
Ditegaskan Dannes, redenominasi berbeda dengan sanering. Sebab, sanering adalah pemotongan nilai uang, namun tidak diikuti pada harga-harga barang, sehingga daya beli masyarakat menurun.
PALANGKA RAYA - Wacana redenominasi yang digulirkan BI menarik perhatian masyarakat luas. Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Palangka
BERITA TERKAIT
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Realisasi APBN untuk Subsidi BBM hingga Listrik 2024 Capai Rp 434,3 Triliun
- Pemkab Sukoharjo Sebut 7.000 Lowongan Kerja Siap Menampung Eks Karyawan Sritex
- Pakar Dorong Apple Segera Bangun Pabrik di Indonesia
- Dana Kelola Tembus Rp50 Triliun di Akhir 2024, Wujud Kepercayaan Investor pada BRI-MI