Masyarakat tak Perlu Khawatir dengan Perpindahan TV Analog ke Digital
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pengembangan Pita Lebar Kementerian Komunikasi dan Informatika Marvels Situmorang mengimbau masyarakat agar tidak perlu khawatir atas perpindahan TV Analog ke TV Digital.
Pasalnya, TV Digital tidak perlu berlangganan atau berbayar. Penerimaan siarannya tetap melalui antena UHF seperti TV Analog.
Namun, TV Digital unggul dari sisi kualitas suara yang superior dan gambar yang tidak berbintik atau kabur pada sinyal lemah.
Marvels mengatakan hal yang penting dari TV Digital adalah akan dilengkapi dengan fitur Early Warning System (EWS). EWS adalah sistem penyampaian informasi bencana.
Pada alat bantu penerima siaran TV digital yang disebut set up box memiliki mekanisme pemberitahuan informasi digital bencana alam sedini mungkin pada suatu lokasi tertentu.
“Informasi kebencanaan yang disampaikan melalui EWS TV Digital. Informasi mengenai otoritas pengirim informasi bencana, jenis bencana, waktu kejadian bencana, posisi terjadinya bencana, karakteristik bencana, statistik bencana dan lokasi-lokasi yang terkena bencana,” ujar Marvel dalam webinar Kebencanaan di Era Siaran TV Digital, Rabu (25/8).
“Ini semua akan ter_deliver pada TV Digital di lokasi-lokasi yang berpotensi terdampak bencana. EWS memberikan informasi peringatan dini bencana kepada masyarakat sehingga jumlah korban dapat diminimalkan,” sambungnya.
Kominfo, terangnya saat ini menjadi pusat data diseminasi informasi bencana. Informasi dari Kementerian/Lembaga yang berkompeten terkait bencana, seperti BMKG, Kementerian Kehutanan, BNPB, terkumpul menjadi satu data yang kemudian diseminasi dilakukan oleh Kominfo.
TV Digital tidak perlu berlangganan atau berbayar. Penerimaan siarannya tetap melalui antena UHF seperti TV Analog.
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik
- Konferensi Internasional ICISS 2024 Bahas Integrasi Data & AI untuk Keberkelanjutan
- Dirjen IKP: Ibu Kota Nusantara Warisan untuk Indonesia Maju
- Kemenkominfo Hadirkan Aplikasi untuk Permudah Akses Informasi Bagi Masyarakat
- Kemenkominfo Blokir 32 Situs Pulsa Terkait Aktivitas Judi Online