Masyarakat tak Perlu Khawatir dengan Perpindahan TV Analog ke Digital
Kamis, 26 Agustus 2021 – 17:35 WIB
Selama ini informasi tentang kebencanaan baru sebatas melalui sistem telekomunikasi seperti SMS Blast. Nantinya, dalam konteks TV Digital, informasi kebencanaan akan disampaikan melalui lembaga penyiaran.
Sementara, Wakil Ketua Bidang Regulasi Pemerintah Gabel, Joegianto mengatakan fitur EWS ini tanpa disadari akan memberikan percepatan penanganan darurat kebencanaan.
“Misalnya apabila ada gempa berpotensi Tsunami, 30 menit sebelum Tsunami warga sudah mendapatkan kabar sehingga bisa menyiapkan segala sesuatunya,” kata Joegianto.(chi/jpnn)
TV Digital tidak perlu berlangganan atau berbayar. Penerimaan siarannya tetap melalui antena UHF seperti TV Analog.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Kemenkominfo Gelar Anugerah Media Humas 2024, 162 Instansi Berpartisipasi
- Sudah Saatnya Melindungi Masyarakat Papua di Ruang Komunikasi Publik
- Konferensi Internasional ICISS 2024 Bahas Integrasi Data & AI untuk Keberkelanjutan
- Dirjen IKP: Ibu Kota Nusantara Warisan untuk Indonesia Maju
- Kemenkominfo Hadirkan Aplikasi untuk Permudah Akses Informasi Bagi Masyarakat