Masyarakat Tuntut BP Batam Jelaskan Soal Tarif UWTO Baru
Selasa, 04 Juli 2017 – 23:14 WIB

Para pimpinan BP Batam. Foto: dokumen JPNN
Dia juga menilai BP Batam juga tak perlu mengikuti perintah DK karena BP Batam itu peralihan dari Otorita Batam (OB).
"Tidak seluruhnya bentukan dari DK, apalagi mekanisme perintah DK Batam itu tak jelas, sebab SOP nya juga tak jelas," katanya.
Sehingga fungsi DK Batam yang seharusnya menjadi pemecah masalah malah menimbulkan masalah baru.(leo)
Masyarakat terus mendesak agar Badan Pengusahaan (BP) Batam segera mensosialisasikan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak