Masyarakat Tuntut BP Batam Jelaskan Soal Tarif UWTO Baru
Selasa, 04 Juli 2017 – 23:14 WIB
Dia juga menilai BP Batam juga tak perlu mengikuti perintah DK karena BP Batam itu peralihan dari Otorita Batam (OB).
"Tidak seluruhnya bentukan dari DK, apalagi mekanisme perintah DK Batam itu tak jelas, sebab SOP nya juga tak jelas," katanya.
Sehingga fungsi DK Batam yang seharusnya menjadi pemecah masalah malah menimbulkan masalah baru.(leo)
Masyarakat terus mendesak agar Badan Pengusahaan (BP) Batam segera mensosialisasikan Peraturan Kepala (Perka) BP Batam Nomor 9 Tahun 2017 tentang
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya