Masyarakat yang Gelar Hajatan Pakai Musik Remix Akan Diberi Sanksi Tegas
Selasa, 15 April 2025 – 17:01 WIB

Larangan memainkan musik remuk saat hajatan. Foto: source for JPNN. com.
"Silahkan menggunakan organ tunggal, tetapi tidak memainkan musik remix," kata Ruri singkat. (mcr35/jpnn)
Masyarakat yang memakai musik remix atau house music saat acara hajatan akan diberi sanksi tegas.
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Cuci Hati
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Polres Banyuasin Pukul Mundur Kendaraan yang Melawan Arus di Jalintim
- 744 Personel Amankan Arus Mudik Lebaran 2025 di Banyuasin
- Operasi Pekat Musi 2025, Polres Banyuasin Ungkap 82 Kasus
- Menjelang Ramadan, Polres Banyuasin Bagikan Paket Sembako untuk Mahasiswa
- Polres Banyuasin Tangkap Residivis Bandar Sabu-Sabu