Masyarakat yang Sudah Divaksin Covid-19 Jangan Lakukan Ini, Penting!
jpnn.com, JAKARTA - Menkominfo Johnny Gerard Plate mengimbau masyarakat yang sudah mendapatkan vaksin COVID-19 tidak mengunggah sertifikat vaksinasi ke media sosial.
"Saya ingatkan masyarakat untuk melindungi data pribadi masing-masing," kata Johnny usai meninjau vaksinasi untuk jurnalis di Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Selasa (16/3).
Menurut Johnny, masyarakat yang sudah divaksinasi COVID-19 akan mendapatkan sertifikat digital yang bisa diakses melalui aplikasi PeduliLindungi.
Sertifikat tersebut memuat nama lengkap, nomor induk kependudukan, dan tanggal lahir penerima vaksin.
Ketiga hal yang ada di sertifikat vaksin COVID-19 itu tergolong data pribadi.
"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada kode QR (quick response, red) yang mengandung data pribadi," kata Johnny.
Sertifikat tersebut sebaiknya hanya digunakan untuk kepentingan khusus, misalnya mendapatkan layanan kesehatan.
"Jaga data pribadi dengan cara tidak mengedarkan untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny. (antara/jpnn)
Menkominfo Johnny G Plate mengimbau kepada masyarakat yang sudah menerima vaksin Covid-19 untuk tidak melakukan hal ini
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- ASN Komdigi Terlibat Judi Online Sudah Teridentifikasi Lama, tetapi Budi Arie Cuek Saja
- Eks Anak Buahnya Disikat Polisi terkait Situs Judi, Budi Arie Berkata Begini
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Kemenkominfo: Peran Penting Humas sebagai Kunci Sukses Program Pemerintah
- Rapspoint Hadir di Tengah Pasar Industri Gim Indonesia yang Menjanjikan
- Lewat Webinar, Kemenkominfo Ajak Masyarakat Waspadai Jeratan Pinjaman Online