Masyarakat Yogyakarta Dengarlah Seruan Sri Sultan HB X ini, Penting!

Masyarakat Yogyakarta Dengarlah Seruan Sri Sultan HB X ini, Penting!
Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

Angka ini merupakan angka tertinggi penambahan kasus selama pandemi COVID-19 terjadi di DIY.

Di samping itu, RT yang berada di zonasi merah mencapai 19 RT dan yang berada di zonasi oranye mencapai 61 RT.

Penambahan kasus itu turut berdampak pada tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) baik isolasi maupun ICU di RS Rujukan COVID-19 DIY.

"Jadi, tadi juga sudah disampaikan oleh Menteri Kesehatan, updatenya, BOR itu 75 persen. Tetapi dari kondisi tadi pagi, itu berubah. Setelah perkembangan kita ada di angka 65,44 persen," ujar Sultan.

Ia mengatakan kondisi jumlah tempat tidur, yang tadinya 941, saat ini telah bertambah menjadi 1.224 unit.

"Sudah tambah 30 persen bed yang ada khusus untuk COVID. Khususnya di RSUP Sardjito dan Hardjolukito. Ada satu yang belum aktif, sekarang kita aktifkan," kata Sri Sultan

Dia kembali menekankan kepada warga DIY agar melaksanakan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY Nomor 15/INSTR/2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro yang dikeluarkan tanggal 15 Juni 2021 dengan semakin memperketat mobilitas.

"Semakin memperketat mobilitas masyarakat di setiap kelurahan, masyarakat sadar untuk menjaga dirinya sendiri dan itu otomatis akan bermanfaat bagi orang lain. Tanpa kesadaran seperti itu, kami dak akan bisa menurunkan, ya fluktuatif begini terus," ujar Sri Sultan.

Masyarakat DI Yogyakarta dengarlah seruan Sri Sultan Hamengku Buwono X ini, sangat penting!

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News