Masyhuri Curiga Ada Upaya Lindungi Dewi Yasin Limpo
Penasihat Hukum Pertanyakan Hilangnya BAP
Kamis, 01 Desember 2011 – 21:21 WIB
JAKARTA - Terdakwa kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashyuri Hasan menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan yang dijalaninya. Sebab, pihak kejaksaan tidak memasukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap mantan calon legislator Daerah Pemilihan (Dapil) I Sulawesi Selatan (Sulsel), Dewi Yasin Limpo, dalam surat dakwaan.
Padahal, Dewi pernah dimintai keterangannya oleh pihak kepolisian sebagai saksi bagi Masyhuri. "Ada keganjilan, waktu itu Dewi diperiksa saat Hasan sudah menjadi tersangka. Tapi kenapa BAP-nya tidak ada di dalam berkas," kata Edwin Partogi, kuasa hukum Masyhuri Hasan saat ditemui usai sidang lanjutan kasus pemalsuan surat MK di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (1/12).
Hilangnya BAP Dewi, tersebut kata Edwin, patut dicurigai bila tujuannya untuk melindungi adik kandung Gubernur Sulawesi Selatan itu dari jerat hukum. "Bisa saja kita curigai dia dilindungi," ujar Edwin dengan nada curiga.
Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Agus Prastowo menyatakan, tidak dihadirkannya Dewi sebagai saksi dalam persidangan karena tidak adanya BAP atas nama politisi Hanura itu yang dilimpahkan ke kejaksaan. "Bagaimana mau diajukan sebagai saksi kalau berkasnya (BAP) tidak ada?” tanyanya.
JAKARTA - Terdakwa kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Mashyuri Hasan menilai ada kejanggalan dalam proses persidangan yang dijalaninya.
BERITA TERKAIT
- Pemkot Bandung Larang Aktivitas Cari Koin di Taman, Ini Alasannya
- Prabowo Masuk Daftar 10 Pemimpin Dunia Berpengaruh, Ketum Garuda Asta Cita Merespons
- Legislator NasDem Dukung Program Prabowo, Tetapi Kritik Keras Rencana Raja Juli
- Tangani Kasus Aneurisma Arteri Koroner, RS Siloam Kebon Jeruk Lakukan Prosedur IVL Koroner Pertama
- Program MBG Bukti Presiden Prabowo Berkomitmen Meningkatkan Kualitas Hidup Masyarakat
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2