Masyhuri Hasan Dituntut Ringan
Jumat, 16 Desember 2011 – 05:50 WIB
Edwin menuding pihak yang paling bertanggungjawab adalah mantan komisioner KPU Andi Nurpati. (aga)
JAKARTA - Terdakwa pemalsuan surat Mahkamah Konstitusi (MK) Masyhuri Hasan bisa bernapas lega. Dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jaksa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kolaborasi Diperlukan untuk Tanggulangi Retinopati Diabetika Diabetes
- 100 Tokoh Koperasi Berpengaruh di Indonesia
- Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Sulsel Berdemonstrasi di Depan Istana Presiden, Begini Tuntutannya
- Pupuk Kaltim Salurkan Bantuan kepada Korban Bencana di Papua Nugini
- BPJS Ketenagakerjaan Beri Apresiasi Bagi Agen Perisai se-Serang Raya
- Kantor Imigrasi Bekasi Sosialisasikan Golden Visa Untuk Gaet Top Investor