Masyhuri Sebut Arsyad Konseptor Surat ke KPU
Kamis, 01 Desember 2011 – 20:52 WIB
Dalam persidangan itu Masyhuri juga menuding mantan hakim konstitusi, Arsyad Sanusi pernah membuat konsep surat penjelasan MK atas surat pertanyaan KPU tentang putusan MK untuk menetapkan Dewi Yasin Limpo sebagai pihak yang berhak atas kursi Daerah Pemilihan (Dapil) l Sulawesi Selatan I.
Baca Juga:
Konsep surat itu, kata Masyhuri, dibuat pada 15 Agustus 2009 oleh Arsyad. Surat dikonsep di apartemen Arsyad, bersamaan dengan kunjungan Dewi Yasin Limpo. "Saya waktu itu disuruh ke apartemen Pak Arsyad. Beliau menanyakan, katanya ada jawaban draft MK itu kaya' apa," bebernya.
Menurut Masyhuri, dirinya melihat ada Dewi Yasin Limpo berada di apartemen Arsyad. Saat itu, Arsyad dan Dewie membaca draft surat jawaban MK ke KPU yang dikirim pada tanggal 15 Agustus 2009. "Kalau jawabannya seperti ini, Bu Dewi tidak dapat kursi," kata Masyhuri menirukan ucapan Arsyad.
Karenanya, Arsyad kemudian membuat draf sendiri untuk merevisi surat penjelasan MK yang telah difax ke KPU. Masyhuri pun diminta mengetik ulang tulisan tangan Arsyad.
JAKARTA - Terdakwa kasus surat palsu Mahkamah Konstitusi (MK), Masyhuri Hasan, mengaku telah menyalin tanda tangan mantan Panitera MK, Zaenal Arifin
BERITA TERKAIT
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan