Mat Jabir Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, SURABAYA - Mat Jabir, seorang penjual sayur-sayuran di Pasar Keputran, Surabaya ditangkap pihak kepolisian baru-baru ini.
Sebab, pria 40 tahun itu ketahuan berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan Mat Jabir bermula dari informasi masyarakat.
Menurutnya, kerap terjadi peredaran narkoba di Pasar Keputran.
"Kami menangkap pelaku saat berada di parkiran lantai dua Pasar Keputran pukul 20.30 WIB," kata Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menangkap Mat Jabir.
Antara lain, 20 paket sabu-sabu siap edar dan sebuah ponsel.
"Barang bukti yang kami amankan sebanyak 7,23 gram sabu-sabu terbungkus klip plastik," jelasnya.
Mat Jabir awalnya hanya berdagang sayur-sayuran lalu mencoba berjualan sabu-sabu.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat