Mat Jabir Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya
jpnn.com, SURABAYA - Mat Jabir, seorang penjual sayur-sayuran di Pasar Keputran, Surabaya ditangkap pihak kepolisian baru-baru ini.
Sebab, pria 40 tahun itu ketahuan berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan Mat Jabir bermula dari informasi masyarakat.
Menurutnya, kerap terjadi peredaran narkoba di Pasar Keputran.
"Kami menangkap pelaku saat berada di parkiran lantai dua Pasar Keputran pukul 20.30 WIB," kata Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menangkap Mat Jabir.
Antara lain, 20 paket sabu-sabu siap edar dan sebuah ponsel.
"Barang bukti yang kami amankan sebanyak 7,23 gram sabu-sabu terbungkus klip plastik," jelasnya.
Mat Jabir awalnya hanya berdagang sayur-sayuran lalu mencoba berjualan sabu-sabu.
- Polda Riau Tangkap 270 Pelaku Narkoba, Irjen Iqbal: Ini Sesuai Perintah Kapolri
- BNN Menggagalkan Penyelundupan 19,82 Kg Sabu-Sabu di Sulteng, Buru Bandar Besar
- Polda Kalsel Musnahkan Hampir 80 Kilo Barang Bukti Sabu-Sabu
- Penghuni Kos-kosan di Dago Bandung Produksi Narkoba, Polisi Sita 1,5 Kg Tembakau Sintetis
- PDIP Ajak Masyarakat Pilih Pemimpin yang Bawa Jatim dan Surabaya Lebih Maju
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol