Mat Jabir Akhirnya Ditangkap Polisi, Ini Barang Buktinya

jpnn.com, SURABAYA - Mat Jabir, seorang penjual sayur-sayuran di Pasar Keputran, Surabaya ditangkap pihak kepolisian baru-baru ini.
Sebab, pria 40 tahun itu ketahuan berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri mengatakan penangkapan Mat Jabir bermula dari informasi masyarakat.
Menurutnya, kerap terjadi peredaran narkoba di Pasar Keputran.
"Kami menangkap pelaku saat berada di parkiran lantai dua Pasar Keputran pukul 20.30 WIB," kata Kompol Daniel Marunduri saat dikonfirmasi, Rabu (29/9).
Polisi menemukan sejumlah barang bukti saat menangkap Mat Jabir.
Antara lain, 20 paket sabu-sabu siap edar dan sebuah ponsel.
"Barang bukti yang kami amankan sebanyak 7,23 gram sabu-sabu terbungkus klip plastik," jelasnya.
Mat Jabir awalnya hanya berdagang sayur-sayuran lalu mencoba berjualan sabu-sabu.
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisi Bongkar Home Industry Tembakau Sintetis di Cimahi
- Wali Kota Surabaya Ancam Pengusaha Tahan Ijazah Karyawan, Tegas!
- Ayah & Anak Meninggal Akibat Kebakaran di Kedung Rukem Surabaya
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- 4 Perampok Sopir Taksi Online di Surabaya Ditangkap, 1 Asal Sidoarjo, 3 Warga Cirebon