Mat Saen dan Goni sudah Ditangkap, Keduanya Terancam Hukuman 9 Tahun Penjara
Kamis, 02 Desember 2021 – 17:49 WIB

Mat Sean dan Goni pelaku pencurian kendaraan bermotor digiring petugas. Foto : Nisa/sumeks.co
Satu pelaku menodongkan pistol kepada korban dan satu pelaku lagi menodongkan pistol dari atas motor korban. Kemudian pelaku membawa paket dan motor korban.
“Untuk paket sudah dijual pelaku sementara motornya belum sempat dijual,” beber AKP Sapta.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Korban Rahman mengaku bersyukur pelaku sudah ditangkap dan motornya ditemukan.(uni/sumeks.co)
Dua pelaku pencurian sepeda motor di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumsel, diringkus Satreskrim Polres OKI pada Selasa (1/12) pukul 16.00 WIB.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Oknum Polisi Penganiaya Mantan Pacar di Palembang Dinyatakan Positif Narkoba
- BKBK Jadi Cara Herman Deru Dorong Percepatan Pembangunan Infrasturktur Lahat
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Belum Sempat Jual Motor Hasil Curian, Pria di Palembang Keburu Ditangkap
- Sekda Sumsel & Wamen Koperasi RI Resmikan Pembentukan Koperasi Merah Puti Ponpes Al Ittifaqiah
- Herman Deru Resmi Menyalakan Listrik PLN di Lima Desa di Keluang Muba