Mat Sahrah Diupah Rp 40 Juta Bawa 948 Gram Sabu-sabu ke Surabaya
Rabu, 13 Februari 2019 – 22:52 WIB
Dari pengakuan Mat ke petugas, dia diupah Rp 40 juta untuk sekali pengiriman ke Surabaya.
“Dari jadwalnya Mat akan berangkat menuju Surabaya pukul 18.20,” tutur Suwarso.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto membenarkan penangkapan kurir sabu di Hang Nadim Batam telah diserahkan ke jajarannya.
“Iya, dari hasil penyelidikan kami, tersangka ini mengaku baru sekali melakukan perbuatan ini. Namun pernyataan ini tidak kami percaya begitu saja, kami akan terus melakukan pengembangan,” ungkapnya. (ska)
Mat Sahrah, 30, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 948 gram diamankan petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai, Sabtu (12/2) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menilik Peluang Menang Para Calon Wali Kota Batam Versi Survei Indikator Politik
- Pencinta Kuliner Merapat, Hotel di Batam Ini Hadirkan Dimsum All You Can Eat
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya