Mat Sahrah Diupah Rp 40 Juta Bawa 948 Gram Sabu-sabu ke Surabaya
Rabu, 13 Februari 2019 – 22:52 WIB

Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu
Dari pengakuan Mat ke petugas, dia diupah Rp 40 juta untuk sekali pengiriman ke Surabaya.
“Dari jadwalnya Mat akan berangkat menuju Surabaya pukul 18.20,” tutur Suwarso.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri Kombes Yani Sudarto membenarkan penangkapan kurir sabu di Hang Nadim Batam telah diserahkan ke jajarannya.
“Iya, dari hasil penyelidikan kami, tersangka ini mengaku baru sekali melakukan perbuatan ini. Namun pernyataan ini tidak kami percaya begitu saja, kami akan terus melakukan pengembangan,” ungkapnya. (ska)
Mat Sahrah, 30, kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 948 gram diamankan petugas keamanan Bandara Hang Nadim Batam dan Bea Cukai, Sabtu (12/2) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gemerlap Danantara
- Kementrans Siapkan Barelang Jadi Pilot Project Kawasan Transmigrasi Terintegrasi
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN
- Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahap II Batam, 322 Pelamar tak Lulus
- Ingin Jadikan Batam Pusat Investasi, Komisi VI DPR Bentuk Panja
- Balap Liar Kian Meresahkan, Polda Kepri Bertindak