Mata Anggaran RSBI Wajib Direvisi
Rabu, 23 Januari 2013 – 09:04 WIB

Mata Anggaran RSBI Wajib Direvisi
Haryono menuturkan, bisa dipastikan semua APBD memiliki mata anggaran untuk sekolah RSBI. Sebab penyusunan APBD sebelum putusan MK tentang pembubaran RSBI keluar. Dia mengatakan, jajaran Itjen Kemendikbud berkewajiban mencegah praktek korupsi atau penyimpangan lain di anggaran pendidikan.
Baca Juga:
Terkait keberadaan masa transisi, Haryono mengatakan cuma mengatur soal keberlangsungan kegiatan belajar mengajar (KBM) di sekolah eks RSBI. "Tidak menyangkut soal anggaran dari pemerintah pusat atau daerah," kata dia. Haryono menegaskan berapapun jumlah uang negara yang terpakai, harus memiliki kepastian landasan hukum.
Sementara itu Mendikbud Mohammad Nuh terus meredam gejolak pembubaran RSBI. "Jadi yang penting, sampai dengan tahun pelajaran 2012/2013 itu tetap jalan seperti biasa sampai dengan akhir tahun pelajaran, kira-kira Mei lah. Dan itu sudah kesepakatan dengan MK karena ndak bisa dpotong begitu saja kan. Harus jalan seperti biasa, maka konsekuansi konsekuensi untuk mendukung proses berjalan seperti biasa"ya tetep jalan,"jelasnya usai sidang kabinet terbatas di kantor Presiden.(wan/ken)
JAKARTA - Mata anggaran untuk subsidi atau bantuan sekolah RSBI di APBD kota, kabupaten, dan provinsi 2013 wajib dibekukan. Anggaran itu baru boleh
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025