Mata Novel Membaik, Semoga Penyiram Air Keras Lekas Terungkap

jpnn.com, JAKARTA - Kondisi mata penyidik Novel Baswedan berangsur membarik pasca-disiram air keras pada 11 April lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berharap agar pelaku penyiraman air keras ke salah satu penyidik andalannya itu bisa segera terungkap.
"Pihak keluarga dan KPK berharap proses penyembuhan mata Novel juga sejalan dengan perkembangan proses pengungkapan pelaku teror terhadap pegawai KPK ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di kantornya, Kamis (27/4).
Febri menjelaskan, pertumbuhan jaringan mata putih sebelah kanan Novel sudah mulai menyentuh kornea. Namun, untuk mata kiri sejak kemarin belum ada perkembangan.
Meski demikian tekanan mata Novel di ambang batas normal. Yakni di angka 20 dalam skala 6 hingga 21.
"Mata kiri bisa membaca huruf besar namun harus melalui lubang kecil. Dan ada garis kalsium di mata kiri tersebut. Hal ini segera ditangani dengan obat terpisah," papar Febri.
Menurut Febri, hari ini dokter kembali melakukan empat tindakan terhadap mata Novel. Mulai dari analisis langsung terhadap dua bola mata secara manual, tes kondisi mata dengan indikator warna melalui pemberian cairan kimia, hingga pemberian eye drop dan pengecekan tekanan mata.
Penglihatan mata kanan untuk membaca di level 6/7,5 + 2 sehingga sudah bisa membaca huruf berukuran kecil. “Penglihatan mata kiri untuk membaca di level 6/18. Sudah ada peningkatan membaca namun melalui lubang kecil," pungkasnya.(put/jpg)
Kondisi mata penyidik Novel Baswedan berangsur membarik pasca-disiram air keras pada 11 April lalu. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun berharap
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum