Mata Pelajaran Dikepras, Guru Jangan Cemas

Jumlah Jam Belajar Bakal Ditambah, Mirip Sistem Full Day

Mata Pelajaran Dikepras, Guru Jangan Cemas
Mata Pelajaran Dikepras, Guru Jangan Cemas
JAKARTA - Para guru SD tidak perlu cemas dengan rencana pemerintah mengepras mata pelajaran (mapel) dari sebelas ke tujuh mapel. Pemerintah memastikan, pengeprasan jumlah mapel sebagai dampak dari revisi kurikulum ini tidak akan mempengaruhi posisi guru.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Khairil Anwar Notodiputro mengatakan, anggapan jika pengeprasan mapel ini berdampak pada PHK guru SD itu tidak benar. "Termasuk tudingan jika nanti banyak guru SD yang kehilangan jam mengajar, itu juga salah," kata dia.

Khairil menuturkan, pengeprasan mapel ini tidak berdampak apa-apa kepada guru SD karena sistem yang digunakan adalah guru kelas. Bukan guru bidang studi, seperti di jenjang SMP atau SMA/sederajat. Dengan posisi guru SD yang menjadi guru kelas, berapapun jumlah mapel yang diajarkan, kewajiban jam mengajarnya tetap sama saja. Meskipun secara teknis pelaksanaannya nanti, jumlah mapel yang mereka ajarkan berkurang.

Menurut pejabat asal pulau Madura itu, guru SD tidak perlu lagi cemas atau bahkan menolak rencana pemerintah memangkas jumlah mapel SD. Termasuk diantaranya melebur mapel IPA dan IPS menjadi satu mapel yaitu Ilmu Pengetahuan Umum (IPU). Menurutnya, rencana penyederhanaan mata pelajaran ini cukup relevan dengan kemampuan belajar siswa jenjang SD.

JAKARTA - Para guru SD tidak perlu cemas dengan rencana pemerintah mengepras mata pelajaran (mapel) dari sebelas ke tujuh mapel. Pemerintah memastikan,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News