Mata Pelajaran SD Tinggal Tujuh
Selasa, 02 Oktober 2012 – 07:46 WIB
JAKARTA - Diantara wujud revisi kurikulum yang sudah sangat jelas diantaranya tentang jumlah mata pelajaran di jenjang SD. Mantan rektor UNY itu menuturkan, diantara mata pelajaran di SD yang tidak boleh dihapus adalah, pendidikan agama, PKn yang nantinya bakal dirubah menjadi PPKn, bahasa Indonesia, matematika, dan ilmu pengetahuan umum. "Ilmu pengetahuan umum ini adalah peleburan dari IPA serta IPS," kata dia.
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Dasar (Dirjen Dikdas) Kemendikbud Suyanto menuturkan, saat ini mata pelajaran di SD tidak kurang dari sebelas jenis. Jumlah itu sudah termasuk muatan lokal dan bimbingan keperibadian.
Dalam revisi kurikulum nanti, Suyanto mengatakan mata pelajaran di SD akan dikepras menjadi hanya sekitar tujuh mapel saja. "Rincinannya tujuh mapel itu nanti apa saja, itu akan masuk kurikulum yang baru," tandasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Diantara wujud revisi kurikulum yang sudah sangat jelas diantaranya tentang jumlah mata pelajaran di jenjang SD. Plt Direktur Jenderal
BERITA TERKAIT
- Institut Teknologi Del Menggunakan AI untuk Deteksi Kecurangan Saat Ujian
- Rantastia Nur Alangan Ungkap Dukungan Dr. Ram Krishna untuk UIPM
- Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Sulsel, Ganesha Operation Kenalkan GO Expert
- Uhamka Masuk Daftar Universitas Terbaik Asia versi QS AUR 2025
- Ini Kata Bahlil soal Gelar Doktornya di SKSG UI
- SANF Perkuat Digitalisasi Pendidikan di Indonesia