Mata Pencaharian Hilang, Penusuk Plt Kadis Parekraf DKI Lontarkan Ancaman Mengerikan
Kamis, 11 Februari 2021 – 21:14 WIB

RH (tengah), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya di Mapolres Metro Jakartw Selatan, Kamis (11/2). Foto: Dean Pahrevi/JPNN.com
Diketahui, penusukan Plt Kepala Dinas Parekraf DKI Jakarta terjadi pada Rabu siang di Kantor Dinas Parekraf, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Selain Gumilar, seorang sekuriti juga jadi korban penusukan pelaku dan alami luka di bagian dada kiri.
Kini RH sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. Atas perbuatannya, RH dikenakan Pasal 351 ayat 2 KUHPidana tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara lima tahun. (cr1/jpnn)
RH (43), penusuk Plt Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya ternyata juga sempat menyampaikan suatu ancaman ke pegawai lainnya.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Polisi Buton yang Ditusuk Warga Korban Salah Sasaran
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Dendam Pribadi Jadi Motif Penusukan Pria di Ogan Ilir, Pelaku Sudah Ditahan Polisi
- Pria Dikeroyok dan Ditusuk Saat Berada di Dermaga Dishub Sungsang, Polisi Tangkap 1 Pelaku
- Korban Penusukan Brutal di Semarang Bernama Pak Harto, Begini Kondisinya