MataMassa Terima 1.278 Laporan Pelangggaran Pemilu
jpnn.com - JAKARTA - MataMassa, program pemantauan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diinisiasi sejumlah lembaga independen seperti Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta, iLab dan SEATTI, telah menerima sedikitnya 1.278 laporan dugaan pelanggaran pemilu.
Aktivis MataMassa, Yus Ardiansyah saat konferensi pers di Cikini, Jakarta Pusat, Senin (24/3) mengatakan dari semua laporan tersebut sebanyak 1.200 sudah diverifikasi MataMassa.
"Dari laporan yang diverifikasi MataMassa, sekitar 1.000 laporan merupakan dugaan pelanggaran administratif dan sisanya dugaan pelanggaran pidana," kata Yus.
Dalam masa kampanye terbuka, MataMassa telah memverifikasi 5 laporan dugaan pelanggaran. Di antaranya pemasangan bendera partai politik di jalan tol, caleg yang kampanye di kampus dan berbagai modus lain.
Saat ini, sebanyak 78 laporan selama masa kampanye masih dalam tahap verifikasi. Sebagian di antaranya dilaporkan pelapor yang tidak menyertakan identitas diri.
Menurut peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa, berbagai dugaan pelanggaran Pemilu yang diterima MataMassa itu, sebanyak 454 laporan telah diteruskan dan ditindaklanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Selama masa kampanye terbuka kemungkinan laporan akan terus bertambah. Beberapa praktik pelanggaran yang diperkirakan banyak terjadi saat kampanye adalah penggunaan fasilitas negara, politik uang, penggunaan isu SARA dan fitnah oleh peserta Pemilu," sebutnya.
Ditambahkan, hingga saat ini pemasangan alat peraga kampanye di tempat dan fasilitas umum juga masih merupakan pelanggaran, termasuk tayangan iklan di televisi yang melebihi ketentuan KPU.
JAKARTA - MataMassa, program pemantauan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) yang diinisiasi sejumlah lembaga independen seperti Aliansi Jurnalis
- Komisi VII DPR Minta Pemerintah Pastikan Libur Nataru Aman dan Nyaman
- Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Sekjen PDIP Merespons Pertama Kali, Ada Kata Jangan Takut
- Hasto Masih Melaksanakan Tugas Kesekjenan Sebelum KPK Mengumumkan Status Tersangka
- Soal PPN 12 Persen, Saleh PAN: Jangan Saling Menyalahkan
- Sejalan dengan Gerindra, Gemura Dukung Kenaikan PPN 12%
- Rustini Muhaimin Membantu Korban Kebakaran Kemayoran