Matangkan Insentif PNS Daerah Terpencil

Matangkan Insentif PNS Daerah Terpencil
Matangkan Insentif PNS Daerah Terpencil
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di pulau terluar, desa tertinggal, atau perbatasan masih harus sabar menanti keputusan pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono mengatakan pemerintah masih merumuskan komponen pembiayaan untuk pemberian insentif bagi PNS di daerah terpencil tersebut.

"Kami masih merumuskan atau klasifikasi rencana pemberian insentif tersebut," kata Agung Laksono di Jakarta, Kamis (17/6) kemarin. Agung menjelaskan, pemerintah masih melakukan klasifikasi mengenai pulau terluar, desa tertinggal, daerah terpencil dan wilayah perbatasan mana saja yang PNS-nya berhak menerima insentif. Kriteria juga sedang dimatangkan terkait siapa saja yang berhak mendapatkan insentif.

"Pemerintah hanya akan memberikan insentif bagi PNS di pulau terluar, desa tertinggal, daerah terpencil dan wilayah perbatasan yang aksesnya benar-benar sulit," katanya. Agung menambahkan, tidak semua pulau terluar, desa tertinggal, daerah terpencil dan wilayah perbatasan yang medannya benar-benar berat dan akses transportasi, komunikasi dan kesehatannya sulit. Karena, ada wilayah yang termasuk kategori itu namun masih ada akses transportasi dan komunikasi.

"Sedangkan yang akan kami berikan insentif adalah PNS yang bertugas di lokasi yang sangat sulit dijangkau, sulit akses komunikasi, minim sarana kesehatan dan pendidikan dan lain sebagainya," katanya.

JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di pulau terluar, desa tertinggal, atau perbatasan masih harus sabar menanti keputusan pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News