Matangkan Insentif PNS Daerah Terpencil
Jumat, 18 Juni 2010 – 08:10 WIB
Pemberian insentif akan berupa finansial di antaranya tunjangan berupa uang dan nonfinansial berupa pendidikan profesi, beasiswa, dan pendidikan kejenjangan. Insentif finansial bisa saja sebesar 100 persen gaji atau 150 persen gaji." Namun hingga saat ini belum bisa ditentukan karena masih mempertimbangkan kemampuan keuangan negara," katanya. (zul)
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di pulau terluar, desa tertinggal, atau perbatasan masih harus sabar menanti keputusan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya