Matangkan Izin IPO BUMN di DPR Hanya Satu Pintu
Rabu, 20 Februari 2013 – 22:11 WIB

Matangkan Izin IPO BUMN di DPR Hanya Satu Pintu
JAKARTA - Proses persetujuan DPR atas rencana pelepasan umum saham perdana (inital public offering/IPO) perusahaan milik negara diusulkan hanya akan lewat Komisi VI DPR yang selama ini memang menjadi mira kerja BUMN. Dengan demikian, proses BUMN untuk IPO tak perlu lagi persetujuan Komisi XI DPR yang membidangi keuangan.
Ketua Komisi VI DPR, Airlangga Hartanto mengungkapkan, ide itu memang mulai muncul di kalangan anggota DPR. Hanya saja, hal itu belum dibahas diinternal Komisi VI maupun tingkat pimpinan DPR.
"Ide tersebut bisa diterapkan, namun harus dibahas pada level pimpinan DPR terlebih dahulu," ujar Airlangga saat dihubungi, Rabu (20/2).
Sementara Menteri BUMN Dahlan Iskan belum mau mengomentari wacana tersebut. "Saya belum mau komentar, lebih baik dikonfirmasi saja dulu pada DPR," kata Dahlan saat ditemui di kantornya.
JAKARTA - Proses persetujuan DPR atas rencana pelepasan umum saham perdana (inital public offering/IPO) perusahaan milik negara diusulkan hanya akan
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang