Matangkan Payung Hukum Pencabutan Status WNI Teroris

Matangkan Payung Hukum Pencabutan Status WNI Teroris
Suasana saat pihak keamanan berusaha melumpuhkan teroris / dok JPNN

jpnn.com - JAKARTA- Presiden Joko Widodo bersama para pimpinan lembaga tinggi negara usai pertemuan pada Rabu (20/1) menyampaikan penting dan mendesaknya upaya untuk mencegah terorisme. 

Peristiwa peledakann bom di kawasan Thamrin dan Sarinah, Jakarta, sudah selesai. Kini muncul kabar burung bahwa akan ada ancaman serupa di Bali. Memang, belum bisa dipastikan kebenarannya. Kabar itu bisa jadi isu yang sengaja dilempar, bisa juga serius. Tapi, isu tersebut jelas-jelas menjadi kabar yang memengaruhi sektor perkonomian dan pariwisata.

Jokowi menyampaikan, payung hukum pencegahan tindak terorisme sangat mendesak untuk segera diselesaikan. "Karena memang sekarang ini mau tidak mau ada sebuah keperluan yang sangat mendesak untuk segera diselesaikan sehingga Polisi bisa melakukan pencegahan-pencegahan dengan diberikan payung hukum yang jelas sehingga ada keberanian bertindak di lapangan," kata Presiden di Istana, usai pertemuan.

Meski mendesak, Presiden mengaku belum memutuskan apa langkah yang akan diambil terkait payung hukum, itu karena harus melakukan konsultasi terlebih dulu dengan DPR dan lembaga negara lainnya. 

"Intinya ada pemikiran yang sama dari lembaga negara, ini penting dan urgen. Ada beberapa alternatif yang belum diputuskan, masih dalam proses semuanya, bisa nanti revisi Undang-Undang, bisa nanti Perppu, bisa nanti membuat Undang-Undang baru mengenai pencegahan," terang mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Nah, dalam salah satu upaya pencegahan itu, ada kebijakan yang tegas dari presiden, yakni mencabut status kewarganegaraan pelaku terorisme itu. "Nanti di dalamnya yang berkaitan, nanti juga masuk (soal pencabutan kewarganegaraan)," tandasnya.

Menteri Pariwisata Arief Yahya mengakui tidak mudah meyakinkan dunia internasional bahwa masalah sudah teratasi. Tapi, kerja cepat tim Crisis Center Kemenpar mampu melakukan upaya cepat mengembalikan kepercayaan internasional.

"Saya apresiasi langkah cepat Kepolisian menangkap pelaku. Dewan Keamanan PBB mengakui itu. Netizen juga menilai begitu. Saya yakin Polri akan semakin sempurna jika bisa menangkap penyebar berita bohong, surat digital ancaman, tulisan yang meneror yang di-blast melalui internet! Upaya preventif atau pencegahan," kata Arief Yahya. 

JAKARTA- Presiden Joko Widodo bersama para pimpinan lembaga tinggi negara usai pertemuan pada Rabu (20/1) menyampaikan penting dan mendesaknya upaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News